"Prosesnya melalui e-court. Jadi, pendaftaran dilakukan secara online dan diwakili oleh kuasa hukum," tambah Suryana.
Sidang perdana perceraian Sherina dan Baskara dijadwalkan berlangsung pada 30 Januari 2025. Pada sidang ini, keduanya diwajibkan hadir untuk menjalani proses mediasi yang difasilitasi oleh majelis hakim dan mediator.
"Sidang pertama akan diawali dengan agenda damai. Jika kedua belah pihak hadir, majelis hakim akan mencoba mendamaikan mereka melalui mediasi," pungkas Suryana.
(aln)