Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus KDRT Cut Intan Nabila

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 07 Januari 2025 15:30 WIB
Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus KDRT Cut Intan Nabila (Foto: Okezone)
Share :

BOGOR - Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador, divonis selama  4,5 tahun penjara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri.

Dalam putusannya, majelis hakim menilai Armor bersalah atas segala perbuatan yang dilakukan terhadap Cut Intan Nabila.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Armor Toreador terbukti secara sah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan hukuman terhadap saudara Armor Toreador dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan," ujar majelis hakim dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Selasa (7/1/2025).

Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus KDRT Cut Intan Nabila

Namun, putusan tersebut diketahui lebih rendah dari tuntutan 6 tahun penjara yang diterima terdakwa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Armor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya