JAKARTA – Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika memutuskan untuk bercerai setelah upaya mediasi di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, pada Rabu, 13 November 2024, dinyatakan gagal.
Sebagai pihak yang mengajukan gugatan, Dewi mengungkapkan bahwa perceraian ini telah dibicarakan dengan Andrew agar proses berjalan lancar hingga mencapai putusan. Bahkan, pembicaraan tersebut dilakukan sebelum sidang mediasi berlangsung.
"Aku bilang ke Andrew, 'aku minta tolong nanti bantu aku supaya prosesnya lancar. Kalau kita sudah sepakat secara pribadi, biasanya proses di pengadilan jadi lebih mudah'," ujar Dewi dalam wawancara di kanal YouTube Melaney Ricardo pada Senin (18/11/2024).
Meskipun awalnya sulit menerima kenyataan harus berpisah, Andrew akhirnya menyetujui perceraian secara damai. Keputusan ini diambil agar Dewi bisa merasa lebih lega setelah berbagai masalah rumah tangga mereka, termasuk dugaan perselingkuhan Andrew, terungkap.
"Dia bilang, 'oke, kamu juga sudah banyak bantu aku, nanti aku juga bantu supaya kamu lebih lega'. Kami sudah sepakat menyelesaikan ini secara baik-baik," ungkap Dewi.
Ketika menjalani sidang mediasi, Dewi menjelaskan kepada mediator bahwa mereka telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perpisahan ini secara damai.
"Saat mediasi, aku bilang ke mediator, 'Pak, kami sudah sepakat untuk menyelesaikan ini dengan baik'," tambahnya.