Ferry menambahkan, permintaan tes DNA ini juga kembali diajukan saat persidangan, namun ditolak. Setelah putusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa Rezky adalah ayah biologis Kekey, baru kemudian pihak Rezky menyetujui untuk melakukan tes DNA.
Meski sempat berselisih paham, kedua pihak kini merasa lega karena telah mencapai kesepakatan untuk melakukan tes DNA bersama setelah menjalani gelar perkara khusus.
"Alhamdulillah, setelah gelar perkara, kita sudah menemui titik terang dan telah berdiskusi. Intinya, kita akan melakukan tes DNA bersama," tutur Ferry.
(aln)