Nikita Mirzani menjalani BAP ulang sebagai saksi pelapor di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 30 Oktober 2024. Dia diperiksa ulang setelah penyidik menetapkan kasus persetubuhan anak di bawah umur itu naik sidik, pada 24 Oktober 2024.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 2 jam, ibu kandung Laura Meizani itu mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah lega! Tidak ada BAP lagi, sudah selesai. Tingga menunggu terlapor dipanggil,” ujarnya saat itu.
Dengan nada semringah, Nikita Mirzani mengaku, yakin bisa menjebloskan putra bungsu Umar Badjideh itu ke dalam penjara. “Sejuta persen yakin (bakal dipenjara),” ujar Nikita Mirzani dengan senyum mengembang.*
(SIS)