Rizky Febian Ajukan Itsbat Nikah, Pengacara: Itu Hal Wajar

Nurul Amanah, Jurnalis
Kamis 31 Oktober 2024 10:20 WIB
Rizky Febian Ajukan Itsbat Nikah, Pengacara: Itu Hal Wajar (Foto: IG Rizky Febian)
Share :

Markus menambahkan, prosedur itsbat adalah hal umum yang dilakukan bila ada hambatan teknis dalam administrasi pernikahan.

“Perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa Permohonan Itsbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan dalam proses pernikahan jika terjadi hambatan teknis dalam proses administrasi pernikahan,” sambungnya.

Diketahui, Rizky dan Mahalini telah melangsungkan akad nikah secara khidmat pada 10 Mei 2024 di hadapan keluarga. Momen ijab kabul ini sempat diunggah di Instagram Story oleh ibunda sahabat Mahalini, Keisya Levronka, di mana Rizky tampak lantang mengucap ijab kabul hanya dalam satu tarikan napas.

Pernikahan tersebut juga disertai mahar berupa uang tunai sebesar Rp10.050.000 serta logam mulia seberat 20 dan 24 gram. Dengan lantang, Rizky menerima pernikahan ini sesuai syarat dan mahar yang diberikan.


 

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya