JAKARTA - Rizky Febian dan Mahalini Raharja ternyata baru menikah secara agama (nikah siri) pada 10 Mei 2024 lalu. Meski sebelumnya pasangan ini sempat memamerkan buku nikah, ternyata pernikahan mereka belum tercatat secara resmi di negara.
Lima bulan setelah akad nikah, Rizky dan Mahalini mengajukan permohonan itsbat nikah agar pernikahan mereka diakui secara resmi oleh negara dan mendapatkan buku nikah.
Markus Hadi Tanoto, kuasa hukum Rizky dan Mahalini, mengonfirmasi bahwa pasangan ini memang sudah menikah secara agama.
“Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada 10 Mei 2024,” demikian keterangan resmi yang diunggah Markus di Instagram @tanotolawoffice, Kamis (31/10/2024).
Markus menjelaskan bahwa permohonan isbat ini diperlukan karena ada kendala teknis dalam proses administrasi pernikahan mereka. Meski begitu, tanggal pernikahan yang akan dicatat secara resmi tetap sesuai dengan tanggal akad, yaitu 10 Mei 2024.