“Karena saya harus berobat ke Singapura, dokter bilang saya tidak boleh stres, kalau tidak wajah saya akan bernanah,” lanjutnya.
Karena tak bisa memenuhi kewajiban promosi untuk dua tas tersebut, suaminya, Harvey Moeis, mengambil inisiatif untuk memberikan kompensasi kepada pihak toko yang memberikan endorsement.
“Saya tidak bisa menyelesaikan 23 kali posting untuk dua tas itu di tahun 2023. Akhirnya, suami saya membayar ganti rugi untuk tas tersebut. Satu tas senilai Rp150 juta dan yang lain Rp195 juta. Meski mereka awalnya tidak mau diganti, kami menunjukkan itikad baik dan masalah ini sudah selesai,” ungkap Sandra Dewi.
(aln)