JAKARTA - Olla Ramlan mengungkapkan alasannya membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (15/10/2024). Apa masalah apa?
Usut punya usut, Olla Ramlan mengaku tidak terima anak dan almarhum ayahnya dihina oleh orang yang menggunakan jasa buzzer melalui media sosial.
Olla Ramlan bersyukur sudah membuat laporan polisi. "Alhamdulillah, kita tunggu prosesnya. Insyaallah kita akan menemukan akun yang melakukan ini," kata Olla Ramlan kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
Menurut Olla Ramlan, laporannya terkait pencemaran nama baik, fitnah dan UU ITE. Menurut artis 44 tahun ini, sejatinya dia belum mengetahui pasti motif dari bos buzzer yang dia laporkan.
Olla Ramlan pun sangat berharap bisa bertemu dengan pihak terlapor seiring laporannya diterima Polda Metro Jaya.
"Kita lihat nanti aja. Kalau emang berani, samperin saya langsung, nggak usah pakai bayar buzzer," kata dia.
Dalam kesempatan itu, mantan istri Muhammad Aufar Hutapea itu juga sudah menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik.
"Insyaallah ya (buktinya kuat), saya nggak pernah koar-koar marah. Ini pertama kalinya karena menyangkut ayah saya yang sudah almarhum dan juga anak-anak saya," bebernya.
Ditanya soal duduk perkara dugaan pencemaran nama baik yan dilaporkan, Olla memilih untuk menjelaskan secara singkat.