JAKARTA – Sandra Dewi menolak penyitaan cincin tunangan dan cincin kawinnya oleh Kejaksaan Agung RI, terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Sandra menjadi saksi dan memberikan kesaksian terkait kasus yang menjerat suaminya. Aktris berusia 44 tahun ini membantah bahwa Harvey kerap memberikan barang-barang mewah seperti 141 perhiasan dan 88 tas bermerek.
Namun, ia mengakui bahwa dua mobil mewah, Rolls Royce dan Mini Cooper, memang merupakan pemberian dari suaminya.
"Itu diberikan suami saya untuk keluarga, bukan hanya untuk saya, Yang Mulia," jelas Sandra kepada hakim ketua.
Sandra juga mengungkapkan bahwa ia menolak penyitaan cincin tunangan dan cincin kawinnya oleh Kejagung.
"Pokoknya, tidak ada yang diberikan dari suami saya. Ada cincin tunangan dan cincin kawin, mau disita, tapi saya tidak kasih," ujarnya.
Hakim ketua, Eko Aryanto, kemudian menanyakan alasan Sandra menolak penyitaan tersebut.
"Karena itu sakral, ya?" tanya hakim.
"Iya, Yang Mulia," jawab Sandra singkat.