JAKARTA – Sandra Dewi hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024, untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Sandra tiba di ruang sidang utama sekitar pukul 10.51 WIB. Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan dikawal ketat oleh petugas keamanan, ia berjalan perlahan melewati kerumunan wartawan yang sudah menunggu sejak pagi. Namun, ia tidak memberikan komentar apa pun saat memasuki ruang sidang.
Dalam sidang ini, Sandra hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat suaminya. Pengacara Harvey, Harris Arthur, menyatakan bahwa Sandra tidak melakukan persiapan khusus untuk sidang hari ini.
"Bu Sandra sudah mendapatkan konfirmasi melalui telepon langsung dari penyidik. Tidak ada persiapan khusus," ujar Harris Arthur kepada wartawan.
Sidang hari ini menghadirkan total 13 saksi, termasuk Sandra Dewi. Semua saksi akan dimintai keterangan oleh majelis hakim secara bergantian.
Sebagai informasi, Harvey Moeis sedang diadili atas dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah. Ia diduga sebagai inisiator kerja sama penyewaan peralatan pengolahan timah, di mana beberapa smelter diminta menyisihkan sebagian keuntungan sebagai "uang pengamanan."
Dana tersebut kemudian disamarkan seolah-olah sebagai dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yang diberikan langsung kepada Harvey Moeis atau ditransfer ke rekening PT Quantum Skyline Exchange, sebuah money changer yang dikelola oleh terdakwa lainnya, Helena Lim.