JAKARTA - Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid tampak mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024). Berdasarkan keterangan Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Nikita melaporkan inisial VA dimana LM yang menjadi korbannya.
"Jadi untuk saudara NM datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapor inisial VA kemudian yang menjadi korban LM, 17 tahun," ungkap Nurma Dewi.
Untuk memperkuat laporannya, Nikita Mirzani juga melampirkan bukti dan mengajukan beberapa saksi. Polisi nantinya akan mengatur jadwal untuk pemeriksaan kepada Nikita Mirzani serta saksi yang diajukan.
"Bukti ada foto, ada saksi yang diajukan tiga orang. Nah itu semua nanti dijadwalkan untuk dimintai keterangan di penyidik. Kemudian penyidik akan mencari barang bukti yang jelas, nanti didalami, dicari (bukti lainnya)," tutur AKP Nurma.
Nurma mengungkap bahwa Nikita melaporkan laki-laki inisial VA dengan Undang Undang Perlindungan Anak, UU Kesehatan dan KUHP.
"Pasal yang disangkakan UU kesehatan, perlindungan anak dan kita juga masukan KUHP. Bukti-bukti ada foto, saksi yang diajukan tiga orang dan itu akan dijadwalkan untuk pemeriksaan oleh penyidik," tandasnya.