Sebagaimana diketahui, penata fesyen Wanda Hara di laporkan oleh seseorang bernama Muhammad Rizky Abdullah ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Laporan tersebut dibuat usai foto Wanda Hara menggunakan pakaian muslim wanita berikut cadar saat hadir di kajian Ustaz Hanan Attaki beredar di media sosial.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024. Namun kini, laporan yang dibuat di Bareskrim Polri itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
(van)