"Itu nafkah iddah (Rp 5.000). Nafkah anak beda lagi. Itu tidak disetujui juga, itu flat saja semuanya tidak-tidak, tidak semua," lanjut Kim.
"Kenapa? Kenapa masih ingin memperjuangkan tuh kenapa? Dari aku tetap stick pada gugatan awal, jadi dari dianya ya sudah nggak disetujui saja," ungkapnya.
Seperti diketahui, Adapun sidang hari ini diketahui beragendakan mediasi lanjutan yang akhirnya dinyatakan gagal. Oleh karena itu sidang perceraian Kim dan Edward pun akan memasuki pembahasan pokok perkara.
(aln)