Sandra Dewi Disebut Terima Uang Rp3 Miliar Hasil Pengamanan Biji Timah

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 14 Agustus 2024 15:44 WIB
Sandra Dewi Disebut Terima Uang Rp3 Miliar Hasil Pengamanan Biji Timah (Foto: IG Sandra)
Share :

JAKARTA - Istri Terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi disebut turut menerima uang hasil pengamanan biji timah. Uang tersebut bersumber dari perusahaan-perusahaan smelter yang melakukan penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT. Timah Tbk. 

Hal itu sebagaimana Jaksa sampaikan dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Jaksa menjelaskan, para perusahaan smelter tersebut melakukan transfer dan setor tunai ke rekening PT. Quantum Skyline Exchange yang merupakan perusahaan money changer milik Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim. 

Sandra Dewi Disebut Terima Uang Rp3 Miliar Hasil Pengamanan Biji Timah

Dari uang yang disetorkan itu, Terdakwa kemudian meminta Helena untuk mengubah ke mata uang dolar Singapura dan Amerika Serikat. 

Selanjutnya, uang tersebut dikirimkan dari PT. Quantum Skyline Exchange ke rekening milik Harvey Moeis dari tahun 2018-2023 dengan jumlah, Rp6.711.215.000,00 (Rp6,7 miliar), Rp2.746.646.999,00 (Rp2,7 miliar), Rp32.117.657.062 (Rp32 miliar), dan Rp5.563.625.000 (Rp5,5 miliar). 

"Transaksi tersebut diberikan keterangan dalam slip setoran seolah-olah untuk pembayaran utang, modal usaha, dan operasional," kata Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024). 

Selain ke Harvey, Sandra Dewi juga turut menerima uang tersebut dengan besaran lebih dari Rp3,1 miliar. 

"Pada Bank BCA nomor rekening 07040688883 atas nama Sandra Dewi sejumlah Rp.3.150.000.000 (Rp3,1 miliar)," ujar Jaksa. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya