Edward Akbar Bakal Cari Kerja Sampingan Gegara Kehilangan Job Usai Dilaporkan Kasus Penggelapan

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 07 Agustus 2024 13:35 WIB
Edward Akbar Bakal Cari Kerja Sampingan Gegara Kehilangan Job Usai Dilaporkan Kasus Penggelapan (Foto: Instagram/edward_akbar)
Share :

Meski demikian, Jundri menilai talak kliennya baru dinyatakan sah jika diucapkan di hadapan majelis hakim.

"Oleh karena itu, yang dimaksud dari pertanyaan teman-teman apakah mengenai talak. Kita ini namanya dalam hukum negara Indonesia, talak itu sah apabila diucapkan di hadapan pengadilan agama," pungkasnya.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya