Dinar Candy Ngaku Diteror Usai Ko Apex Laporkan Balik Rekan Bisnisnya

Ravie Wardani, Jurnalis
Sabtu 03 Agustus 2024 17:31 WIB
Dinar Candy Ngaku Diteror Usai Ko Apex Laporkan Balik Rekan Bisnisnya (Foto: IG Dinar Candy)
Share :

JAKARTA - Disc Jockey (DJ) Dinar Candy ikut diperiksa dalam kasus pidana yang menimpa Arfandi Susilo alias Ko Apex terkait dugaan pemalsuan surat dan penggelapan dana. Dinar mengaku menjalani pemeriksaan selama enam jam di Mapolda Jambi pada Rabu (31/7/2024).

Sejatinya, DJ asal Bandung tersebut enggan berkomentar banyak terkait kasus pidana sang kekasih.

Namun, dia mengaku sempat mendapat dugaan teror dari orang tak dikenal setelah Ko Apex melaporkan balik rekan bisnisnya yang berinisial AR pada 29 April 2024.

Dinar Candy

"Buat saat ini aku nggak bisa ngomong apa-apa terkait masalahnya Ko Apex," kata Dinar melalui pesan singkat baru-baru ini.

"Karena disini aku banyak penekanan pengancaman dari berbagai pihak, aku nggak tahu siapa, mungkin ini dari musuh-musuh Ko Apex," tambahnya.

Wanita 31 tahun itu pun mengaku heran dengan sejumlah teror tersebut.

Lagi-lagi, dia mengaku tak mau ambil resiko dengan membahas masalah ini ke publik lantaran takut mendapat ancaman yang lebih serius.

"Aku juga nggak tau kenapa tempat hiburan aku banyak diincer orang juga, didatangi preman, jadi aku belum bisa ngomong apa-apa. Karena kalau aku speak up juga aku bakal ditekan di sini aku udah capek," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ko Apex, Bagus Rahman, membenarkan jika kliennya sudah melayangkan laporan balik kepada AR.

Adapun laporan itu, kata Bagus, dibuat karena adanya beberapa hal yang berbeda dari kesepakatan kliennya dan AR.

"Ya jadi saudara Arfandi Susilo alias Ko Apex telah melaporkan saudara AR selaku direktur PT SBS ke Bareskrim Polri," kata Bagus saat dikonfirmasi awak media.

Laporan Ko Apex terhadap AR, kata Bagus, teregister dalam Nomor Perkara LP/B/132/IV/2024/SPKT/Bareskim Polri, tanggal 29 April 2024.

Bagus menegaskan bahwa kliennya itu melaporkan AR atas kasus dugaan penggelapan serta pemalsuan dokumen. 

"Ko Apex tidak mengetahui atas pembelian kapal-kapal bekas atau pun kapal tua. Ko Apex hanya mendapatkan kapal tersebut dengan surat kuasa yang diberikan oleh sodara AR," ujar Bagus.

 

Pihak Ko Apex juga menyatakan tak pernah mendapat komisi seperti dijanjikan AR dalam kerjasamanya.

"Selain itu dalam kerja sama tersebut, pihak saudara AR diduga juga belum pernah memberikan komisi atas hasil usaha yang dijalankan bersama kepada saudara Ko Apex," ujar Bagus.

Sekadar informasi, Ko Apex diamankan Polda Jambi pada Rabu (12/6/2024) sore. Dia diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan dana.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya