"Sebenarnya kan data-data Itu secara komersil kan milik mas Tiko dan sangat dibutuhkan selama 2 tahun ini. Karena kan selain banker, beliau juga kan ada hobi sebagai DJ dan tidak bisa dimanfaatkan file-file tersebut," tambah Irfan.
Irfan menyebut bahwa kasus tersebut kini sudah mulai bergulir di Polda Metro Jaya. Pihaknya juga telah melampirkan beberapa barang bukti terkait pelaporan tersebut.
(van)