JAKARTA - Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan penggelapan. Diketahui, sampai saat ini Tiko masih berstatus sebagai saksi terlapor atas kasus yang dilaporkan oleh mantan istrinya, AW.
"Sekarang sesuai panggilan saksi. Pemeriksaan sebagai saksi," ujar pengacara Tiko, Irfan Aghasar pada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Menurutnya, saat ini kliennya itu sudah berada di Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Namun, dia tak merincikan waktu kedatangan Tiko ke kantor polisi tersebut.
Awak media sendiri sejak Kamis (11/7/2024) pagi tadi telah menantikan kedatangan Tiko untuk melakukan peliputan. Hanya saja, Tiko datang dan masuk ke kantor polisi tanpa diketahui awak media.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menerangkan, Tiko di panggil polisi untuk dimintai keterangannya berkaitan dugaan kasus penggelapan uang sebagaimana dilaporkan mantan istrinya, AW. Laporan yang dibuat AW itu sejatinya telah naik statusnya ke tingkat penyidikan.
"Kami berharap saudara Tiko bisa hadir untuk memberikan keterangan. Sehingga, dapat membuat terang peristiwa sebenarnya," tandasnya.
(van)