Polisi Benarkan Tiko Aryawardhana Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Selasa 04 Juni 2024 12:52 WIB
Polisi benarkan Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istri (Foto: IG BCL)
Share :

Dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi pada periode sekitar tahun 2015 sampai 2021. Tiko Aryawardhana pun terancam hukuman 5 tahun penjara.

Pasalnya 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun hukuman pidana penjara," tandas Leo Siregar.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya