Ammar Zoni Ajukan Asesmen di Sidang Perdana Kasus Narkoba

Selvianus, Jurnalis
Senin 13 Mei 2024 16:35 WIB
Ammar Zoni ajukan asesmen di sidang perdana kasus narkoba (Foto: Instagram/ammarzoni)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, dengan terdakwa Ammar Zoni. Sayangnya, Ammar Zoni tidak dihadirkan ke dalam ruang sidang dan hanya mengikuti persidangan secara daring dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Dalam persidangan yang digelar hari ini, Senin (13/5/2024), kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengajukan permohonan asesmen rehabilitasi kepada Majelis Hakim persidangan.

"Mohon izin yang mulia, saya mau mengajukan dan memasukan berkas permohonan asesmen untuk klien saya (Ammar Zoni)," ujar Jon Mathias di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/5/2024).

"Kalau bisa sekarang ya," timpal Hakim Ketua.

Jon kemudian memberikan berkas pengajuan asesmen rehabilitasi untuk Ammar kepada hakim dan pimpinan sidang pun menerima berkas tersebut.

Ammar Zoni ajukan asesmen di sidang perdana kasus narkoba (Foto: Selvianus/MPI)


Usai sidang, Jon menyebut kalau pengajuan asesmen rehabilitasi untuk Ammar adalah hak kliennya, baik masih dalam proses penyidikan atau persidangan.

"Karena asesmen nantinya akan diajukan kepada Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari BNNP. Dengan tujuan mengetahui seberapa jauh ketergantungan Ammar terhadap narkotika," ucapnya.

Bukan hanya itu, Jon menyebut pengajuan asesmen rehabilitas juga untuk mengetahui, apakah proses Rehab Ammar di kasus sebelumnya sudah mencukupi atau tidak. Sebab, mantan suami Irish Bella ini sempat di rehabilitasi beberapa bulan lalu, namun kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya