JAKARTA - Tak lagi pernah diberi nafkah batin, menjadi salah satu penyebab Ria Ricis melayangkan gugatan cerainya pada Teuku Ryan. Bahkan diketahui, keduanya sudah tak berhubungan suami istri selama delapan bulan, sebelum Ricis memberikan kesaksian soal gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Terbaru, dalam surat putusan cerai yang diunggah di laman Mahkamah Agung, terungkap bahwa Ria Ricis sebagai penggugat sampai membawa Teuku Ryan berobat hingga membelikan pil penambah gairah. Hal itu dilakukannya agar Ryan mau 'bergaul' dengannya.
Saat diminta nafkah batin, alasannya lelah atau pilek. Terkait hal itu, Teuku Ryan memberikan jawaban, ia merasa bahwa pernyataan Ria Ricis tersebut hanya mengada-ngada.
"Pernyataan ini mengada-ngada, Tergugat tidak pernah ada masalah disfungsi seksual dan tidak ada diagnosis dokter yang menyatakan tergugat lemah syahwat apalagi kelainan seksual," jawaban Teuku Ryan di dalam surat putusan cerai.
Teuku Ryan usai dibelikan pil penambah gairah oleh Ria Ricis (Foto: Instagram/teukuryantr)
"Faktanya Penggugat dan Tergugat telah dikarunia anak yang sehat sampai dengan saat ini dan itu patut disyukuri," tambah keterangan dalam surat putusan cerai.