Dari penangkapan itu, polisi melakukan tes urine terhadap sang aktor dan hasilnya dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Hal itu membuat sang aktor langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Berdasarkan isu yang berkembang, Rio Reifan diduga tak hanya sebagai pemakai namun juga pengedar narkoba. Terkait kemungkinan tersebut, polisi mengaku, masih mendalami kasus tersebut.
Dengan tertangkapnya sang aktor, ini menjadi kasus narkoba kelima yang melilitnya. Dia pertama kali tersandung kasus narkoba pada 2015 dan dipenjara selama 14 bulan. Dia kembali ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam, pada 2017.
Setelah bebas pada 2019, dia kembali terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya dan divonis 20 bulan penjara. Dia bebas pada 2020 dan kembali tersandung kasus serupa pada 2021.*
(SIS)