JAKARTA - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, telah bebas dari penjara terkait kasus penipuan penerimaan CPNS bodong. Sebelumnya, Olivia terbukti menyebabkan kerugian mencapai Rp8,1 miliar hingga divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai orangtua, Nia Daniaty langsung memberikan wejangan kepada sang putri yang bebas di awal April 2024.
"Anak ini selalu ceria tak pernah menunjukkan apa-apa. Sebagai orang tua, saya banyak kasih nasihat," kata Nia Daniaty dikutip dari tayangan Pagi Pagi Ambyar, Jumat (19/4/2024).
Hanya saja, mantan istri Farhat Abbas ini tidak mau banyak membahas soal kebebasan sang putri. Sebab ia menjaga perasaan cucunya yang kini sudah berusia 9 tahun.
Nia Daniaty beri wejangan untuk Olivia Nathania yang baru bebas dari penjara (Foto: Instagram/niadaniatynew)
Kendati begitu Nia Daniaty membenarkan bahwa sang cucu sangat senang bisa bertemu dengan sang ibu.
"Pastinya anak sama ibu enggak ketemu lama pasti senang (ketemu lagi). Makanya, kadang saya tidak mau bicara di media, saya menjaga perasaan cucu saya," ungkap Nia Daniaty.
Selama Oi mendekam di penjara, sang anak diberi tahu bahwa sang ibunda tengah berada di pesantren.
"Dia gak tahu (Oi dipenjara) cuma dia tahunya namanya orang kalau di pesantren tidak boleh pulang gitu gitu lah," tandasnya.
(van)