Rieke sendiri mendukung langkah hukum pihak terkait dalam memberantas kasus tersebut. Dia juga setuju jika seluruh aset para tersangka disita demi menutupi kerugian negara.
"Saya menyatakan dukungan kepada Kejaksaan Agung untuk tidak ragu-ragu menindak siapapun, jangan hanya pihak swasta saja, karena saya mengapresiasi sudah ada dari pihak PT. Timahnya yang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Rieke Diah Pitaloka.
Kendati demikian, wanita 50 tahun itu mengatakan jika penetapan tersangka kasus tersebut belum cukup untuk menyelesaikan polemik korupsi di Indonesia.
"Ada 16 orang ditetapkan sebagai tersangka, itu saya kira tidak cukup menyelesaikan persoalan," ujar dia.
(aln)