JAKARTA - Pedangdut Tisya Erni dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Amy. Laporan tersebut dibuat per 6 Maret 2024 atas tudingan melakukan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Tak sendiri, suami Amy yakni WMG juga turut dilaporkan oleh ibu empat anak tersebut bersama Tisya Erni.
"Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, di kutip dari akun YouTube KH Infotainment.
"Tentang dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif," sambungnya.
Tisya Erni dilaporkan kasus perzinaan (Foto: Instagram/erni_tisya)
Sebagaimana diketahui, masalah antara Amy, Tisya Erni dan WMG terkuak pertama kali melalui media sosial. Dalam unggahannya, Amy sempat membeberkan kronologi perselingkuhan suaminya dengan Tisya Erni.