Yadi Sembako Jual Rumah demi Tutupi Kerugian Event Organizer

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2024 17:03 WIB
Yadi Sembako jual rumah demi tutupi kerugian (Foto: Okezone)
Share :

Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana atas kasus penipuan dan penggelapan pada, Selasa 12 September 2023.

Adri sendiri merupakan seorang EO yang diajak oleh Yadi Sembako dan Gus Anom dalam acara launching perusahaan yang digelar pada Agustus 2023 lalu.

Kala itu, pihak EO telah menalangi terkait vendor acara hingga Rp198 juta. Namun, Yadi Sembako dan Gus Anom seolah lepas dari tanggung jawab sehingga masalah ini dibawa ke jalur hukum.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya