JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarani mengatakan bahwa pihak Binus School Serpong tidak memberikan respon positif terkait fakta kasus bullying yang diduga dilakukan oleh siswanya.
"Tanggal 23 Februari 2024 KPAI memastikan proses pengisian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi selesai dan mendesak agar segera dilakukan gelar perkara. Kemudian KPAI bersama Itjen Kemendikbud Ristek dan KemenPPPA menemui sekolah, namun KPAI dan Kemen PPPA tidak mendapatkan respon yang positif dari pihak sekolah," ujar Diyah Puspitarini di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
Tak menyerah begitu saja, KPAI kemudian kembali mendatangi sekolah di kawasan Tangerang Selatan tersebut. Lagi-lagi pihak sekolah juga enggan terbuka dengan kasus bullying yang menyeret anak Vincent Rompies FLR sebagai salah satu terduga pelaku.
"Kedatangan kedua, KPAI melakukan klarifikasi informasi yang diberikan dari pihak sekolah atas hak pendidikan anak, namun upaya gagal karena ketidakterbukaan pihak sekolah," tambahnya.
Bahkan Diyah merasa kesulitan untuk mengungkap fakta dan menyelesaikan kasus bullying tersebut.
BACA JUGA:
Salah satu faktor yang membuat penyidikan terhambat ialah ditemukannya perbedaan fakta dan visum yang diterima oleh pihak KPAI. Sehingga masih dibutuhkan penyidikan lebih lanjut.
"Ya, betul, kami juga masih ingin mengetahui itu. Maksudnya yang dilaporkan dengan visum, harus dicocokkan, itu kendalanya yang seperti itu," ucap Diyah Puspitarini.
Sampai saat ini, Polres Metro Tangerang Selatan belum menetapkan tersangka atas kasus bullying. Namun 11 siswa termasuk anak Vincent Rompies telah diperiksa oleh penyidik.
(aln)