Salah satu faktor yang membuat penyidikan terhambat ialah ditemukannya perbedaan fakta dan visum yang diterima oleh pihak KPAI. Sehingga masih dibutuhkan penyidikan lebih lanjut.
"Ya, betul, kami juga masih ingin mengetahui itu. Maksudnya yang dilaporkan dengan visum, harus dicocokkan, itu kendalanya yang seperti itu," ucap Diyah Puspitarini.
Sampai saat ini, Polres Metro Tangerang Selatan belum menetapkan tersangka atas kasus bullying. Namun 11 siswa termasuk anak Vincent Rompies telah diperiksa oleh penyidik.
(aln)