JAKARTA - Vincent Rompies ayah dari FRL baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Tangsel, Kamis 22 Februari 2024. Kedatangan Vincent dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus perundungan yang diduga melibatkan anaknya.
Vincent didampingi suami Jessica Mila, Yakup Hasibuan sebagai tim kuasa hukumnya.
Mengenakan batik berwarna kuning, Yakup tak mengeluarkan statement apapun dan hanya mendengarkan pernyataan Vincent Rompies kepada awak media.
Vincent mengaku simpati adanya peristiwa perundungan dan bullying, melibatkan salah satu geng tai SMA Binus tersebut.
"Saya sangat berempati atas kejadian atau peristiwa yang terjadi saat ini dan juga harapannya semoga tidak ada lagi peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang, baik di lingkungan sekolah atau di lingkungan terdekat, semuanya tidak ada lagi," ujar Vincent Rompies usai diperiksa di Polres Tangsel, Kamis (22/2/2024) malam.
Pria 43 tahun ini mengaku kooperatif menjalani pemeriksaan sekaligus mengapresiasi kinerja polisi, begitu cepat mengungkap kasus perundungan dan bullying tersebut.
"Sangat kooperatif, saya apresiasi kinerja kepolisian Tangsel ini Insya Allah lancar dan tadi jam 11 diperiksa, berapa pertanyaan saya enggak ingat tapi sudah lancar dan berjalan," jelas Vincent.
Lebih lanjut, Vincent berharap agar kasus perundungan dan bullying diduga melibatkan anaknya tidak terjadi lagi kedepannya.
"Harapannya semoga tidak akan ada lagi peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang baik di sekolah atau di lingkungan manapun," tutur Vincent.
Diberitakan sebelumnya, sejauh ini polisi telah menaikkan status kasus dugaan perundungan (bullying) siswa Binus School Serpong ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pengeroyokan.
Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.