JAKARTA - Inul Daratista mengaku khawatir dengan nasib karyawannya usai ramai wacana pemerintah menaikan tarif pajak hiburan menjadi 40 sampai 75 persen.
Pasalnya kenaikan pajak ini, tentunya sangat membunuh pelaku industri jasa hiburan sekaligus berpotensi terjadi mogok kerja atau PHK karyawan.
"Bukan memberatkan lagi, tapi saya rasa bisa membuat usaha saya tutup dan efek tutupnya ini akan banyak karyawan saya yang kena PHK," ujar Inul Daratista saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).
Dia menjabarkan sejauh ini, karyawan di usaha hiburannya telah mencapai 5000 orang, dengan rata-rata kepala keluarga.
Tentunya sebagai atasan, Inul Daratista tak tega dengan keputusannya berpotensi merugikan karyawannya.
"Ini dapat menghabisi semua karyawan dan karaoke bisa tutup. Karyawan kira-kira 5000 plus tanggungan keluarga bisa 20-25rb orang. Itu dari saya sendiri belum dari happy puppy, diva, masterpiece yang juga punya karyawan," jelas Inul.
Istri Adam Suseno ini mengatakan, untuk mengantisipasi, pihaknya bersama sejumlah pelaku industri jasa hiburan lainnya berencana mengajukan judicial review.
Sehingga adanya langkah-langkah hukum ini, Inul Daratista berharap agar adanya titik terang antara pelaku industri jasa hiburan di Tanah Air.
"Kami sudah bikin Judicial Review, nanti dikirim dan dikoreksi mana saja yang perlu ditambahkan atau dikurangi. Mohon doanya, saya disini mewakili teman-teman asosiasi pengusaha karaoke Indonesia," ucap Inul Daratista.
"Saya memperjuangkan semua karyawan saya yang lagi gelisah, mohon doanya semoga ada jalan keluar dan titik temu selain Pak Menteri keluarkan surat edaran, sebagai acuan dan pegangan kami hari ini," pungkasnya.
(aln)