“Intinya, kami sudah mengajukan prapid. Seharusnya, pihak kepolisian juga menghargai proses tersebut. Karena kalau prapid kan semi perdata gitu,” kata Tofan menambahkan.
Dengan begitu, sang kuasa hukum meminta, agar proses praperadilan didahulukan. “Baiknya, pemeriksaan ditunda dulu sampai ada penetapan pengadilan terhadap praperadilan yang kami ajukan,” imbuhnya.
Aktris Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus produksi film porno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 15 Januari 2024.*
(SIS)