"Ya kalau kekurangan belum," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihak kepolisian masih harus melakukan pertimbangan khusus terhadap pengajuan rehabilitasi Ammar Zoni. Hal ini karena ayah dia anak itu sudah tiga kali terjerat kasus serupa.
"Kan kasus ini sudah ketiga kali memang ada juga kan perkap Kapolri kan kalau untuk rehab itu kan polisi berdasarkan perkap perkap ini kan untuk yang perbuatan berulang-ulang itu kan pasti butuh penelitian dan pertimbangan yang mendalam," jelasnya.
"Itu juga karena kan jangan sampai salah manfaat juga," tutupnya.
Seperti diketahui, Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Ammar Zoni diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat usai 2 bulan bebas atas kasus sebelumnya.
(van)