JAKARTA - Ammar Zoni sempat mengajukan permohonan rehabilitasi usai ditangkap untuk yang ketiga kalinya lantaran kasus penyalahgunaan narkoba. Akan tetapi, permohonan tersebut hingga kini belum diterima oleh pihak berwajib.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, usai menyambangi Polres Metro Jakarta Barat baru-baru ini.
"Jawabannya belum," kata Jon Mathias.
Namun, Jon membantah pengajuannya belum diterimanya karena adanya kekurangan berkas.
Alasan polisi belum kabulkan permohonan rehabilitasi Ammar Zoni (Foto: Ist)