"Kami cek ke penyidik, ada persyaratan yang kurang yakni KK Ammar, dan InsyaAllah fotokopi KK kami serahkan ke penyidik. Dan kami juga konseling tentang persyaratan assessment medis ke BNNP. Dan hasil konseling itu, kami dapat informasi, bahwa permohonan itu diajukan oleh polisi. Dalam hal ini penyidik yang mengajukan ke BNNP atau BNN Pusat," jelas Jon.
"Persyaratannya kami baca, sejak ditangkap (6 hari), itu diajukan assessment medis. Tim assessment terpadu ini yang menentukan apakah Ammar direhabilitasi atau tidak," lanjutnya.
(van)