“Ya yang bersangkutan (Lulu Tobing) harus mengajukan proses (cerai) kembali. Diajukan ke domisili istri sebagai penggugat,” tuturnya menjelaskan.
Dengan dihentikannya proses perceraian keduanya, maka Pengadilan Agama Jakarta Pusat tak lagi berwenang menangani perkara tersebut. Lulu Tobing dipinang Bani Mulia pada 24 Agustus 2019.
Namun sepanjang pernikahan mereka, sang aktris sudah dua kali menggugat cerai Bani yang keduanya dibatalkan oleh pengadilan.*
(SIS)