Mandala Shoji Layangkan Somasi dan Tuntut Kerugian Immateriil Rp100 Miliar ke Hotel di Pontianak

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Selasa 12 Desember 2023 08:55 WIB
Mandala Shoji layangkan somasi dan tuntut kerugian immateriil sebesar Rp100 miliar (Foto: Instagram/mandalaabadishoji)
Share :

JAKARTA - Mandala Shoji mengambil langkah tegas terkait tragedi pengusirannya dan istri, serta rekan-rekannya dari sebuah hotel di Pontianak, Kalimantan Barat. Bukan hanya akan menuntut kerugian materiil, Mandala juga akan menuntut kerugian immateriil pada hotel bintang empat berinisial GT.

Bukan tanpa sebab, pasalnya Mandala dan istrinya, Maridha Deanova Safriana mengaku mengalami kerugian immateriil usai dipermalukan. Bahkan tak main-main, kerugian immateriil mereka mencapai Rp100 miliar.

Hal tersebut pun disampaikan oleh kuasa hukum Mandala dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 11 Desember 2023. Dikutip dari akun YouTube Intens Investigasi, pihak Mandala juga akan melayangkan somasi per hari ini, Selasa (12/12/2023) pada pendiri dan pemilik hotel GT.

"Ini tidak main-main, langkah pertama yang akan kami ambil setelah ini adalah melanjutkan surat peringatan atau somasi kepada pihak pendiri hotel dan juga kepada pihak pemilik hotel karena mereka bertanggung jawab secara tanggung renteng untuk mengatasi seluruh kerugian yang diderita oleh klien kami," ujar Rinto selaku pengacara Mandala dan istri.

Mandala Shoji layangkan somasi dan tuntut kerugian immateriil sebesar Rp100 miliar (Foto: Instagram/mandalaabadishoji)


"Besok (hari ini) akan kami kirimkan surat somasi, malam ini akan kami siapkan draft surat somasi tersebut," lanjutnya.

Sementara itu, pihak Mandala akan memberikan waktu 3-4 hari untuk pihak hotel sekaligus pendiri menanggapi somasi mereka. Jika tidak ditanggapi, maka pihak Mandala akan memperpanjang kasus tersebut dengan melaporkannya ke pihak berwajib.

"Akan kami kirimkan dalam jangka waktu 3-4 hari. Jika dalam waktu 3-4 hari tidak ada respons dari pihak manajemen hotel atau pun dari pemilik hotel, maka kami akan melakukan langkah hukum dalam bentuk laporan kepada pihak kepolisian," bebernya.

Selain itu, pihak Mandala juga menduga adanya penipuan dan penggelapan hingga pencucian uang, dengan kerugian materiil kurang lebih Rp6 miliar.

"Dengan laporan adanya dugaan tindakan pengrusakan barang, lalu kemudian ada dugaan tindak pidana penipuan, dugaan tindak pidana penggelapan, dan juga dugaan tindak pidana pencucian uang. Dengan kerugian materil lebih kurang 6 miliar yang diderita oleh klien kami," jelasnya.

"Selain itu, kerugian secara immateriil itu lebih kurang 100 miliar, itu yang akan kami cantumkan dan tuangkan di dalam surat peringatan atau somasi yang akan kami kirimkan," tandasnya.

(van)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya