Sementara itu, Ayu Soraya pun lebih memilih tak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan. Ia hanya meminta doa terkait hal tersebut.
"Doain yang terbaik ajalah, kecewa pasti cuma ya bagaimana alurnya, makanya jalanin aja dulu dan ikutin prosesnya aja," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ayu Soraya secara dilaporkan oleh Ayaturrahman pada 9 Oktober 2023 di Polda Metro Jaya teregister nomor LP/B/6012/X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA Atas kasus dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan transaksi elektronik (ITE), sebagai pasal 21 (1) jo pasal 45 ayat (1) dan atau/ Pasal 32 jo Pasal 48 ayat Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016. Atas perubahan Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(van)