Uang itu diduga murni diperoleh BF dari hasil penjualan video porno Rebecca Klopper.
"Banyak (video yang dijual). Sebetulnya klien kami mendapat video ini bukan dengan cara mengambil langsung dia juga tidak kenal dengan korban," jelas Rika.
"Setelah viral korban juga pernah minta untuk dihapus videonya," imbuhnya.
Seperti diketahui, Rebecca Klopper melaporkan pria berinisial BF ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri atas kasus penyebaran konten pornografi.
BF disinyalir menjual video berdurasi 41 detik yang memuat konten asusila antara korban Rebecca dan teman laki-lakinya. Dalam kegiatan jual-beli konten porno itu, BF diketahui meraup keuntungan belasan hingga puluhan juta rupiah.
(van)