JAKARTA - Pelaku penyebar video syur Rebecca Klopper, Bayu Firlan alias BF, mengaku tak mengenal artis 22 tahun tersebut. Bahkan BF mengatakan jika ia memperoleh konten porno kekasih Fadly Faisal itu melalui media sosial setelah skandal ini viral.
Sementara itu, kuasa hukum BF, Rika Sandria Putri, mengaku jika kliennya menjual video porno itu dengan harga Rp225 ribu per konten.
"Untuk korban sendiri menghargai 1 video Rp225 ribu. Jadi kalau kita nonton kita harus bayar dulu," ujar Rika usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan baru-baru ini.
Tak hanya itu, Rika juga menegaskan kalau saldo di rekening BF sempat menyentuh angka Rp17 juta.
Pelaku penyebar video syur ternyata tak kenal Rebecca Klopper (Foto: Instagram/rklopperr)