Rinoa Aurora Senduk Berdamai dengan Leon Dozan, Cabut Laporan di Polisi?

Selvianus, Jurnalis
Sabtu 02 Desember 2023 16:30 WIB
Rinoa Aurora Senduk berdamai dengan Leon Dozan. (Foto: Instagram)
Share :

Dengan adanya surat perjanjian itu, maka kedua belah pihak secara otomatis menempuh upaya damai. Sekaligus dipergunakan untuk mencabut laporan kasus dugaan penganiayaan, di Polda Metro Jaya pada 8 November 2023.

"Ketiga adanya perjanjian perdamaian pihak kedua pelapor akan mencabut laporan nomor Polisi LP/B/UU94/2023/SPKT/Polda Metro Jaya yang sudah dilaporkan 8 November 2023 demikian perjanjian ini dibuat dan bisa mendamaikan bersama tidak dilanggar dan berkekuatan hukum," tutup surat perjanjian tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Leon Dozan diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2023).

Adanya penangkapan itu, Leon Dozan dijerat pasal berlapis yakni kasus dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap institusi Polri. Dia dijerat Pasal 351 KUHP terkait kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Selain itu dia juga dijerat Pasal 207 KUHP tentang penistaan institusi Polri dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara. Dengan dua kasus itu, Leon Dozan terancam masuk bui selama 6 tahun.

(jjs)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya