JAKARTA - Rinoa Aurora Senduk dan Leon Dozan akhirnya menempuh jalan perdamaian atas kasus dugaan penganiayaan. Rinoa Aurora Senduk bakal cabut laporan di polisi?
Leon Dozan merupakan anak dari Betharia Sonata dan Willy Dozan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Upaya perdamaian itu tertuang dalam surat perjanjian yang dibuat kedua belah pihak sebagai langkah untuk mencabut laporan kasus dugaan penganiayaan di Polda Metro Jaya yang telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Surat perjanjian perdamaian bersyarat bertanda, pihak membuat perjanjian perdamaian dalam hal adanya laporan kepolisian nomor LP/P/664/11/2023/SPKT Polda Metro Jaya Tanggal 8 November 2023 Polda Metro Jaya. Atas dugaan penganiayaan pasal 351 oleh Muhammad Rahman Leon Dozan terhadap Rino Najwa Aurora Senduk," bunyi surat perjanjian dibacakan Yuliana Assad selaku ibunda Rinoa Aurora Senduk di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (2/12/2023).
Dalam surat itu, dibuatkan juga beberapa persyaratan yang di dalamnya terdapat agar Leon Dozan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama terhadap Rinoa Aurora Senduk.
Sebelumnya, perempuan berdarah Manado itu mengalami luka dan lebam di tubuhnya atas dugaan tindakan kekerasan dilakukan oleh Leon Dozan.
"Beberapa syarat dibawa ini bahwa Muhammad Rahman Leon Dozan berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya yang sudah dilakukan Rinoa Aurora Senduk," bunyi surat perjanjian.
"Dua bahwa Muhammad Rahman Leon Dozan berjanji akan berkelakuan baik terhadap Rinoa Aurora Senduk sampai kapanpun," tambahnya.