Pihak PA Depok akan mengutamakan jalur mediasi untuk kedua pihak agar bisa kembali berdamai.
"Kalau Ammar Zoni hadir, itu akan lebih memudahkan menguraikan masalah konflik rumah tangga. Karena pengadilan makanya memanggil ulang pihak tergugat," ujar Kamal.
"Nah ketika nanti dia datang, maka upaya mengurai masalah rumah tangga itu akan lebih mudah dipecahkan dengan proses mediasi. Nanti akan dibantu oleh mediator dan pengadilan yang profesional untuk menyelesaikan masalah rumah tangga," pungkasnya.
(aln)