JAKARTA - Kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto, mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan pemilik akun @jenyamanda70 ke pihak berwajib. Hal itu lantaran akun tersebutlah yang pertama kali menyebarkan foto kliennya bersama seorang perempuan di sebuah kamar hotel.
Meski belakangan diketahui bahwa perempuan itu adalah Okie Agustina, tetapi akun tersebut sempat membuat heboh hingga membuat Gunawan mendapatkan hujatan dari netizen. Terlebih, akun tersebut sengaja mengedit foto dengan stiker, sehingga membuat Gunawan dianggap selingkuh di kamar hotel.
"Pertama akun itu adalah akun fake, kami menanganinya, mengambil langkah hukum. Dia akun fake memperkeruh suasana, kemudian dia cari followers disitu, jadi tidak ada namanya pernikahan siri," tegas Wahyudo Tora Hananto dalam konferensi pers di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/11/2023).
Tora juga membantah, kabar miring yang belakngan menyudutkan Gunawan Dwi Cahyo. Pasalnya, pesepakbola tersebut sempat dikabarkan sudah menikah secara siri dengan Kee Yunita atau Jenny Amanda.
Menurutnya, tersebar luasnya foto-foto Gunawan Dwi Cahyo ditambah dengan isu-isu kedekatannya dengan perempuan lain, merupakan hal yang sengaja dibentuk oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Oleh karenanya, pihak Gunawan pun akan mengambil langkah hukum terkait persoalan tersebut.
"Jadi kalau ada berita miring ini perselingkuhan, keluarganya tahu hubungan pertemanan Mas Gunawan. Adanya isu nikah siri itu tidak terjadi. Itu hanya dibuat oleh pihak tak bertanggung jawab, mencari keuntungan dari berita ini," tegas Tora.
"Setelah masalah ini selesai, kami akan laporkan akun itu," pungkasnya.
(van)