Leon Dozan Ditangkap Dugaan Penganiayaan, Gunakan Baju Tahanan dan Tangan Diborgol

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 17 November 2023 12:32 WIB
Leon Dozan gunakan baju tahanan, usai ditangkap kasus dugaan penganiayaan. (Foto: Ravie Wardani/MPI)
Share :

JAKARTA - Leon Dozan ditangkap pihak Polres Jakarta Pusat atas dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap instansi kepolisian. Alhasil, Leon Dozan langsung mengenakan baju tahanan.

Berdasarkan pengamatan di Polres Metro Jakarta Pusat, Leon Dozan terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan terdapat angka 10 di bagian dada kirinya. Tak itu saja, tangan Leon Dozan juga terlihat diborgol oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian menyebut jika Leon Dozan melakukan penganiayaan bukan hanya satu kali melain sudah kedua kalinya.

"Adapun kronologisnya adalah bahwa kekerasan itu telah dilakukan dua kali, yang pertama pada 30 September 2023, TKP-nya di Mall Cinere, kedua pada tanggal 7 November 2023 TKP-nya di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Dengan berdasarkan bukti tersebut, maka pihak kepolisian menerapkan pasal yang sesuai dengan tindakan yang dilakukan oleh Leon Dozan itu.

"Kami menerapkan pasal 351 KUHP atau penganiayaan dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan (LD) sebagai tersangka," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya