Adapun kini Lulu Tobing dan Bani Mulia diberikan waktu untuk mediasi dan nantinya sidang akan kembali dilanjut dua minggu lagi.
"Kita kasih waktu 2 minggu untuk mediasi mudah-mudahan mediasi berhasil. Nanti kalau mediator membutuhkan tambahan waktu nanti kita tambahkan," pungkas Jajat Sudrajat.
Sebagai informasi, Lulu Tobing pernah menggugat cerai Bani Mulia pada 2021. Akan tetapi, gugatan itu ditolak oleh hakim sehingga keduanya memilih rujuk dan batal berpisah.
Kini gugatan cerai kedua Lulu Tobing pun diterima. Ia mendaftar gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat secara e-court pada 23 Oktober 2023.
(SIS)