Hakim PN Jakarta Selatan sendiri menilai terdapat beberapa hal yang meringankan hukuman Ammar Zoni, salah satunya memiliki istri dan anak yang masih kecil.
Abdullah Emile optimis kliennya bisa memperbaiki diri ketika resmi dibebaskan.
"Insya Allah masih ada ruang, masih ada kesempatan buat dia (Ammar Zoni-red) untuk memperbaiki diri," tutupnya.
(aln)