JAKARTA - Ammar Zoni mengaku bersyukur atas vonis 7 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diterimanya dalam sidang hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
"Alhamdulillah ya, merasa lega, karena sudah diberikan secara sah oleh hakim. Hakim melihat dari sudut pandang yang objektif dimana jaksa sudah menuntut 1 tahun dan dikurangi, jadi itu adalah salah satu hal yang menurut saya Alhamdulillah. Ini semua berkat dari doa-doa keluarga saya dan dari istri juga," kata Ammar Zoni usai persidangan.
Seiring dengan rasa leganya, pihak Ammar Zoni menegaskan tak akan melakukan banding atas putusan hakim hari ini.
"Kemungkinan dari kita nggak ya, insyaallah nggak ya," ucap kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy.
Sambil berjalan menuju ruang tunggu sidang, Ammar sempat mengabarkan kondisi terkini ayahnya, Suhendri Zoni Alruvi, yang kembali jatuh sakit.
"Bapak saya masih sakit, adik masih ngurus bapak saya. Minta doanya juga untuk bapak saya agar sehat kembali," tuturnya.
BACA JUGA: