Dengan mendirikan perusahaan baru tanpa sepengetahuan dirinya, Mintarsih, sebagai salah satu pemegang saham Blue Bird melaporkan dugaan penggelapan saham di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2023) lalu. Saat membuat laporan, Mintarsih didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
Laporannya disinyalir melibatkan beberapa oknum. Untuk memperkuat laporan polisinya, Mintarsih juga memberikan bukti-bukti yang sudah dikantongi. Kini bukti-bukti itu dipegang oleh pihak Bareskrim.
(aln)