Diketahui, Selebgram atau seleb Tiktok Oklin Fia menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023) terkait konten jilat es krim yang diunggah di media sosial beberapa waktu yang lalu.
Budiansyah selaku kuasa hukum Oklin Fia mengatakan pada agenda pemeriksaan itu kliennya diberikan 26 pertanyaan salah satunya yakni tentang beredarnya video tersebut.
“Tadi ada 26 pertanyaan, seputar tentang siapa yang membuat dan kemana video ini disebarkan,” kata Budiansyah kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
(aln)